• Breaking News

    Jurnalis Profesional

    Kamis, 22 September 2016

    Wartawan yang Profesional itu Seperti Apa??

    Ciri-ciri Wartawan Profesional Dunia

    Ada banyak pengertian tentang profesionalisme wartawan. Namun sebelum beranjak lebih jauh tentang apa itu profesionalisme wartawan maka ada baiknya jika kita menelaah terlebih dahulu apa itu profesionalitas. Profesionalitas atau profesionalisme merupakan perkembangan dari kata profesi. Profesi ini tentu berbeda dengan hanya sekedar pekerjaan. Sahala dalam tulisannya Wartawan, Pekerja atau Profesi? Yang dimuat di situs Perhimpuan Jurnalis Indonesia Jawa Barat menyebutkan ada banyak ilmuwan yang memiliki versi tersendiri tentang karakteristik profesi. Terence J. Johnson menyebutkan bahwa profesi memiliki enam kriteria, yaitu keterampilan yang didasarkan pada pengetahuan teoretis, penyediaan pelatihan dan pendidikan, pengujian kemampuan anggota, organisasi, kepatuhan kepada suatu aturan main profesional, dan jasa pelayanan yang sifatnya altruistik.

    Adapun B. Barber menyatakan bahwa profesi memiliki empat ciri, yakni pengetahuan umum yang tinggi, lebih berorientasi kepada kepentingan umum daripada kepentingan diri sendiri, adanya pengawasan ketat atas perilaku pribadi melalui kode etik yang dihayati dalam proses sosialisasi pekerjaan, serta melalui asosiasi-asosiasi sukarela yang diorganisasikan dan dijalankan oleh para pekerja spesialis itu sendiri, dan sistem balas jasa (berupa uang dan kehormatan) yang merupakan lambang prestasi kerja, sehingga menjadi tujuan, bukan alat untuk mencapai tujuan kepentingan pribadi.
     
    Selanjutnya Brandeis berpendapat bahwa pekerjaan yang disebut profesi adalah pekerjaan yang memiliki dukungan berupa: ciri-ciri pengetahuan, diabdikan untuk kepentingan orang lain, keberhasilannya bukan didasarkan pada keuntungan finansial, didukung oleh organisasi (asosiasi) profesi yang tugasnya, antara lain, menentukan berbagai ketentuan yang merupakan kode etik serta bertanggung jawab dalam memajukan dan menyebarkan profesi yang bersangkutan, dan ditentukan adanya standar kualifikasi profesi.
    Jika disimpulkan maka yang disebut sebagai profesi adalah sebuah pekerjaan yang menuntut pengetahuan yang tinggi, didedikasikan pada masyarakat umum, diwadahi dalam sebuah organisasi profesi yang bisa mengatur kode etik profesi.
     
    Wartawan, setidaknya memenuhi dua unsur profesi diatas. Yakni pekerjaannya didedikasikan pada masyarakat umum dan dinaungi sebuah organisasi profesi. Adapun untuk karakteristik profesi yang pertama yakni menuntut pengetahuan yang tinggi, meskipun benar adanya, namun harus dipertanyakan lebih jauh karen akadang ada juga wartawan yang berpengetahuan dan beretika rendah. Hal inilah yang kemudian akan membuat perbedaan antara wartawan profesional dan wartawan asal-asalan.
     
    Ada beberapa pengertian wartawan profesional. Menurut Budiman S Hartoyo wartawan yang profesional ialah yang memahami tugasnya, yang memiliki skill (ketrampilan), seperti melakukan reportase, wawancara, dan menulis berita atau feature yang bagus dan akurat, dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
     
    Adapun menurut penulis blog romelteamagazines.wordpress.com, wartawan profesional memiliki beberapa karakteristik yakni pertama, menguasai keterampilan jurnalistik. Seorang wartawan mesti memiliki keahlian (expertise) menulis berita sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. Ia harus menguasai teknik menulis berita, juga feature dan artikel. Untuk itu, seorang wartawan mestilah orang yang setidaknya pernah mengikuti pelatihan dasar jurnalistik. Ia harus terlatih dengan baik. Keterampilan jurnalistik meliputi antara lain teknik pencarian berita dan penulisannya, di samping pemahaman yang baik tentang makna sebuah berita. Ia harus memahami apa itu berita, nilai berita, macam-macam berita, bagaimana mencarinya, dan kaidah umum penulisan berita.
    Kedua, menguasai bidang liputan (beat). Idealnya, wartawan menjadi seorang “generalis”, memahami dan menguasai segala hal, sehingga mampu menulis dengan baik dan cermat apa saja. Namun, yang terpenting ia harus menguasai bidang liputan dengan baik. Wartawan olahraga harus menguasai istilah-istilah atau bahasa dunia olahraga. Wartawan ekonomi harus memahami teori-teori dan istilah ekonomi. Demikian seterusnya.
    Ketiga, memahami serta mematuhi etika jurnalistik. Wartawan yang profesional memegang teguh etika jurnalistik. Untuk wartawan Indonesia, etika itu terangkum dalam Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang sudah ditetapkan Dewan Pers sebagai Kode Etik Jurnalistik bagi para wartawan di Indonesia. Kepatuhan pada kode etik merupakan salah satu ciri profesionalisme, di samping keahlian, keterikatan, dan kebebasan. Dengan pedoman kode etik itu, seorang wartawan tidak akan mencampuradukkan antara fakta dan opini dalam menulis berita; tidak akan menulis berita fitnah, sadis, dan cabul; tidak akan “menggadaikan kebebasannya” dengan menerima amplop; hanya menginformasikan yang benar atau faktual; dan sebagainya.
    Adapun secara umum kita kerap kali mendefinisikan wartawan profesional sebagai wartawan yang memegang teguh 9 elemen jurnalisme bill kovach. Sembilan elemen jurnalisme tersebut antara lain :
    1. Kewajiban utama jurnalisme adalah pada pencarian kebenaran
    2. Loyalitas utama jurnalisme adalah pada warga negara
    3. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi
    4. Jurnalis harus menjaga independensi dari obyek liputannya..
    5. Jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau independen dari
    kekuasaan.
    6. Jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling-kritik dan menemukan kompromi
    7. Jurnalis harus berusaha membuat hal penting menjadi menarik dan relevan
    8. Jurnalis harus membuat berita yang komprehensif dan proporsional
    9. Jurnalis harus diperbolehkan mendengarkan hati nurani personalnya.

    Jika disimpulkan maka wartawan profesional adalah wartawan yang memahami tugasnya, dengan kata lain wartawan profeional adalah wartawan yang memiliki keterampilan untuk melakukan reportase dan mengolah karya-karya jurnalistik sesuai dengan nilai yang berlaku, memiliki independensi dari objek liputan dan kekuasaan, memiliki hati nurani serta memegang teguh kode etik jurnalistik yang diatur oleh organisasi profesi yang diikutinya.

    Siapa Wartawan dan Perusahaan Pers Profesional?
    Menurut saya ada beberapa tokoh wartawan profesional di Indonesia. Salah satunya adalah Karni Ilyas. Karni Ilyas bukanlah sebuah nama yang asing di bidang jurnalisme, baik cetak maupun elektronik. Karni berangkat dari media cetak pada 1972 yakni harian Suara Karya sebelum pada 1978 pindah ke majalah Tempo. Sebelum ditugaskan menjadi pemimpin redaksi majalah hukum Forum pada 1992, jabatan terakhirnya di TEMPO adalah redaktur pelaksana.
     
    Tahun 2000, Karni Ilyas hengkang ke SCTV menjadi pemimpin redaksi. Dapat kita lihat pemberitaan SCTV semenjak diasuh oleh Karni menjadi eksklusif dan bahkan menjadi salah satu acara berita yang ditunggu oleh pemirsa. Setelah saham SCTV dijual oleh pemilik lama, Karni kemudian pindah ke ANTV. Sejak saat itu liputan berita ANTV menjadi semakin eksklusif seperti liputan detik-detik penggerebekan Azahari yang hanya diliput ANTV. Bahkan saat itu Karni sebagai pemempin redaksi juga ikut turun langsung ke lapangan. Lepas dari ANTV, Karni berkiprah di TVOne. Saluran televisi yang memiliki porsi berita 60% -70% ini juga sering menayangkan berita-berita eksklusif.
     
    Hal ini menyebabkan Karni Ilyas selalu diasangkutpautkan dengan kehebatannya dalam mendapatkan berita-berita eksklusif atau A1. Hal ini tentu tidak didapat dengan Cuma-Cuma. Namun merupakan hasil jerih payah Karni dalam membangun jaringan dan membuka kran sumber-sumber berita eksklusif.
    Berita-berita yang dihasilkan Karni inilah yang membuat saya berpikir bahwa Karni adalah salah satu wartawan profesional. Kegigihannya dalam menembus jaringan dan sumber berita tanpa meningglakan etika jurnalistik patut diacungi jempol. Hal ini menunjukkan bahwa Karni memiliki kualifikasi sebagai seorang wartawan profesional yang memiliki pengetahuan yang tinggi, bekerja demi kepentingan umum dan mematuhi kode etik yang berlaku.
     
    Adapun menurut saya perusahaan pers yang bisa dianggap profesional salah satunya adalah Metro TV. Sebagai satu-satunya saluran televisi yang berani mengkhususkan diri pada pemberitaan, Metro TV memiliki wartawan yang memiliki profesionalitas.

    Stasiun TV ini pada awalnya memiliki konsep agak berbeda dengan yang lain, sebab selain mengudara selama 24 jam setiap hari, stasiun TV ini hanya memusatkan acaranya pada siaran warta berita saja. Tetapi dalam perkembangannya, stasiun ini kemudian juga memasukkan unsur hiburan dalam program-programnya. Metro TV adalah stasiun pertama di Indonesia yang menyiarkan berita dalam bahasa Mandarin: Metro Xin Wen, dan juga satu-satunya stasiun TV di Indonesia yang tidak menayangkan program sinetron. Metro TV juga menayangkan siaran internasional berbahasa Inggris pertama di Indonesia Indonesia Now yang dapat disaksikan dari seluruh dunia. Stasiun ini juga dikenal memiliki presenter berita terbanyak di Indonesia.
     
    Sumber :
    Bagaimana Menjadi Wartawan Profesional. Budiman S. Hartoyo, budimanshartoyo.multiply.com
    Standar Profesi Wartawan, Romeltea magazines. romeltea.com
    Wartawan, Pekerja atau Profesi?, S. Sahala Tua Saragih, PJI Jabar, pjijabar.wordpress.com
    Urangminang.wordpress.com
    Wikipedia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar